Suara.com - Usulan Megawati Soekarnoputri agar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 tak diubah sama dengan pemilu sebelumnya menuai pro dan kontra dari berbagai tokoh politik. Alhasil jika usulan tersebut diberlakukan, nomor urut Pemilu 2 tahun mendatang tak perlu diubah.
Kini, sederet pihak partai politik melayangkan protes terhadap usulan tersebut.
Dalih KPU: Agar pemilih ingat dengan nomor urut partai
Adapun usulan tersebut juga diterima oleh sekelumit pihak, khusunya Komisi Pemilihan Umum alias KPU yang menilai ada sisi positif nomor urut partai di Pemilu 2024 tidak usah diundi lagi.
Komisioner KPU RI Idham Holik melihat bahwa dengan adanya nomor urut Pemilu yang sama, masyarakat atau pemilih dapat mudah mengingat nomor urut partai, sebagaimana yang ia sampaikan ke awak media pada Selasa (15/11/2022).
PPP ingin nomor urut Pemilu 2024 tetap diundi
Protes terhadap usulan tersebut salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani.
Arsul menginginkan bahwa nomor urut Pemilu 2024 tetap diundi sebagaimana yang sudah berjalan. Ia melihat metode undian menjadi langkah yang terbaik bagi perencanaan Pemilu mendatang.
"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini, di mana setiap pemilu kemudian kita undi itu masih yang terbaik, kira kira seperti itu," kata Arsul kepada wartawan dikutip Kamis (17/11/2022).
Arsul juga khawatir akan ada pihak yang dirugikan jika nomor partai sama dengan Pemilu sebelumnya.
"Karena kami khawatir kalau itu kami setujui nanti, partai yang di luar parlemen apalagi partai yang ternyata nanti memenuhi syarat untuk ikut pemilu karena ikut pemilu karena lolos di verifikasi faktual juga akan merasa tanda kutip ya terkurang haknya karena untuk mendapat nomor yang mereka sukailah," lanjutnya.
Partai Gelora merasa usulan tersebut tak adil
Protes juga dilayangkan oleh Wasekjen Partai Gelora Ahmad Chudori yang menilai bahwa usulan tersebut tidak adil.
Sebagaimana yang Ahmad sampaikan ke wartawan pada Rabu (16/11/2022), keinginan partainya tak jauh berbeda dari pihak Arsul Sani yang juga menginginkan adanya undian.
Kecaman yang senada juga disampaikan oleh Waketum Partai Ummat, Nazaruddin yang menilai usulan tersebut tidak adil dan bahkan cenderung diskriminatif.
Nazaruddin juga melihat usulan tersebut dibuat secara sepihak oleh partai yang diuntungkan lantaran memiliki privilese tertentu.
“Masa soal nomor urut saja partai parlemen harus mendapat privilege? Ini pertanda yang kurang baik penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan terbuka,” tukas Nazaruddin.
Kontributor : Armand Ilham